You are currently viewing Terobosan Di Era Society 5.0, Aktivis Kondang Ketua Milenial Jatim Apresiasi Dispendukcapil Pamekasan

Terobosan Di Era Society 5.0, Aktivis Kondang Ketua Milenial Jatim Apresiasi Dispendukcapil Pamekasan

Pamekasan -Di era Society 5.0 sekarang ini dimana masyarakat dapat memanfaatkan hasil perkembangan society 4.0 seperti ilmu dan tekhnologi misalnya kecanggihan internet, dan lain-lainnya 

Salah satunya pelayanan publik digital menjadi implikasi akibat kemajuan teknologi di tatanan masyarakat.

Hal demikian merupakan tentunya dapat mempercepat kemajuan  pembangunan SDM karena segala aktivitas manusia dapat dijangkau dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi.

Roda pemerintahan pun diharap dapat berjalan secara continue dan cepat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Dibawah pemerintahan bupati Pamekasan R. Badrud Tamam, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dinilai oleh Aktivis Kondang milenial Jawa Timur, Joni Iskandar yang telah mampu melakukan inovasi dan teroboson baru untuk mempercepat pelayanan masyarakat dalam pengurusan berkas atau dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. 

“Dengan program yang dikenal sebagai LANTOR (Layanan Tak Osa Toron Derih Motor) merupakan layanan pencetakan dokumen secara cepat tanpa memakan waktu lama juga tidak perlu turun dari kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan pelayanan Drive Thru, ” kata Joni kepada awak media ini. Kamis, (23/09/2021). 

Aktivis sekaligus Ketua GPN Pamekasan itu menyampaikan apresiasinya kepada kinerja serta program Lantor yang telah dilaunching oleh Dispendukcapil Pamekasan.

“Karena hal ini sangat membantu sekali terhadap masyarakat pamekasan dalam hal pelayanan pengurusan dokumen di dispendukcapil secara cepat dan irit waktu tidak sampai satu menit sudah selesai. Memang di era digital ini semuanya perlu cepat dan irit waktu karena seiring perkembangan zaman manusia mempunyai kesibukan masing-masing, “terangnya.

Program pembangunan, lanjut Joni, Smart City yang sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan ini perlu adanya dukungan dan apresiasi dari masyarakat.

“Terlebih para kaum milenial di kabupaten pamekasan agar program ini juga dapat sampai kepada masyarakat guna membantu memenuhi kebutuhannya secara cepat dan hemat waktu, ” jelasnya. 

Pada intinya, Joni menjelaskan bahwa terobosan Bapak A. Faisol selaku Kadispendukcapil Pamekasan ini sangat luar biasa dan sangat membantu sekali terhadap pelayanan masyarakat, saya harap pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“kedepannya mampu melakukan inovasi pelayanan dan terus berkarya untuk melakukan bhakti kepada bangsa dan negara” tandasnya. 

Perlu diketahui bahwa syarat untuk mendapatkan layanan LANTOR ini antara lain : 

1. Membawa dokumen yang rusak.

2. Untuk dokumen yang hilang cukup membawa surat keterangan dari kepolisian.

Serta perlu diketahui pula bahwa pelayanan dalam program lantor ini hanya melayani pengurusan dokumen antara lain :

1. Kartu keluarga karena rusak atau hilang.

2. Kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan lainnya karena rusak atau hilang.

3. KTP-EI Rusak atau Hilang.