PERAN PELAYANAN

6
5
9
10
1
4
7
8
2
3
11

Peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan dalam Penyelenggaraan urusan Pemerintah adalah Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil yang sesuai dengan Keputusan Bupati Pamekasan.

INOVASI PELAYANAN

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN PAMEKASAN

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13

MAKLUMAT PELAYANAN

Pernyataan tertulis Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam Standar Pelayanan Publik




KABAR TERBARU

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN PAMEKASAN


SUBSCRIBE

PETA DEMOGRAFIS DISDUKCAPIL PAMEKASAN

Kontak Kami

Jalan Raya Panglegur KM 3 Kabupaten Pamekasan 69371
WA : 0877-6770-0002
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis 07.00 – 15.00
Jumat 07.00 – 15.30


Facebook


Youtube


Instagram


Tiktok


Whatsapp