PERAN PELAYANAN

Peranan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan dalam Penyelenggaraan urusan Pemerintah adalah Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil yang sesuai dengan Keputusan Bupati Pamekasan.

MAKLUMAT PELAYANAN

Pernyataan tertulis Sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam Standar Pelayanan Publik

KABAR TERAKHIR

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

KABUPATEN PAMEKASAN

PETA DEMOGRAFIS DISDUKCAPIL PAMEKASAN

NEW OFFICE DISDUKCAPIL PAMEKASAN

Kontak Kami

Jalan Raya Panglegur KM 3 Kabupaten Pamekasan 69371
Telp. (0324) 321327
Jam Pelayanan:
Senin - Kamis 07.00 - 15.30
Jumat 07.00 - 14.30

HUBUNGI SAPA DUKCAPIL